Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Iklan HUT

Iklan 2

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PEMIMPIN KAMPUS KALAH LAGI! IAIN LANGSA CETAK SEJARAH KELAM: REKTOR TAKLUK, DOSEN MENANG TELAK 2–0

Kamis, 07 Agustus 2025 | 7.8.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-08T01:59:33Z

PEMIMPIN KAMPUS KALAH LAGI! IAIN LANGSA CETAK SEJARAH KELAM: REKTOR TAKLUK, DOSEN MENANG TELAK 2–0




Langsa | Dunia akademik di Aceh kembali dihebohkan! Untuk kedua kalinya dalam kurun waktu enam bulan, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf, MA, harus menelan pil pahit kekalahan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Skor “pertarungan” hukum antara Rektor dan dosen bawahannya kini menjadi 2–0 untuk kemenangan dosen.

Terbaru, perkara Nomor 8/G/2025/PTUN.BNA yang dibacakan Kamis, 7 Agustus 2025, memutuskan mengabulkan seluruh gugatan Dr. Muslem, MA — dosen tetap sekaligus mantan Ketua Prodi Sejarah Peradaban Islam. Putusan ini memperkuat preseden sebelumnya, ketika Dr. Mawardi Siregar, MA, salah satu Dekan yang diberhentikan secara sepihak, juga memenangkan gugatan melawan sang Rektor di PTUN.

Majelis hakim menilai kebijakan pemberhentian jabatan akademik yang dilakukan Rektor cacat hukum, dan menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan strategis di lingkungan perguruan tinggi.



Sorotan Publik: Pelantikan Sebelum Putusan Final



Yang membuat kasus ini semakin menuai sorotan adalah fakta bahwa meski gugatan masih berjalan di pengadilan, Rektor IAIN Langsa sudah melantik pejabat baru untuk mengisi jabatan yang tengah disengketakan. Langkah ini dilakukan bahkan sebelum ada putusan final, yang dinilai sejumlah pihak sebagai pengabaian asas kehati-hatian dan preseden buruk bagi tata kelola kampus.

“Ini bukan hanya soal menang atau kalah di pengadilan. Ini tentang mewujudkan tata kelola kampus yang sehat, transparan, dan adil,” tegas H. A. Muthallib, S.H., M.Kn, kuasa hukum Dr. Muslem.



Bukti Perlawanan Akademisi



Zaid Al Adawi, S.H., Ketua Tim Hukum, menyebut kemenangan beruntun ini sebagai alarm peringatan bagi pimpinan kampus.


> “Kami membuktikan, melalui jalur hukum, bahwa kebenaran masih bisa diperjuangkan. Sudah saatnya kampus ini dibenahi secara serius,” ujar Zaid.



Dalam sejarah IAIN Langsa, belum pernah ada Rektor yang digugat oleh pejabat kampus ke PTUN — apalagi sampai kalah dua kali berturut-turut. Untuk periode kepemimpinan 2023–2027 yang baru berjalan dua tahun ini, dua kekalahan hukum dalam enam bulan terakhir menjadi catatan kelam yang sulit dihapus dari memori publik kampus.



Dosen Menang, Bukan untuk Konflik



Meski menang, Dr. Muslem dan Dr. Mawardi Siregar menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak dimaksudkan untuk memperpanjang konflik.



> “Kami ingin kampus ini kembali tenang dan damai, fokus pada peningkatan kualitas pendidikan seperti yang diharapkan Bapak Menteri Agama — bukan terus-menerus diwarnai ketegangan dan ketidakpastian,” ujar keduanya dalam pernyataan terpisah.



Kini, bola berada di tangan pimpinan IAIN Langsa. Publik menunggu, apakah sang Rektor akan mengakui koreksi hukum ini dan melakukan perbaikan tata kelola, atau memilih bertahan di jalur keras yang justru berpotensi memicu gelombang protes lebih besar dari sivitas akademika.




Yang pasti, sejarah sudah mencatat: IAIN Langsa 2025, dua gugatan — dua kekalahan.


Liputan : TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update