![]() |
Medan, Tiga Dara Media — Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, mencatat total 5.218 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.978 pelanggar dikenakan tilang, sementara 1.240 lainnya diberikan teguran.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan Ops Patuh tahun sebelumnya. "Pada tahun 2024 lalu, total pelanggaran sebanyak 4.947 kasus, dengan 2.913 di antaranya ditilang dan 2.034 diberikan teguran," ujarnya, Senin (28/7/2025).
Meski demikian, AKBP I. Made Parwita menyebutkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan. Selama Ops Patuh Toba 2025, tercatat 9 peristiwa kecelakaan, yang mengakibatkan 4 korban jiwa, 4 luka berat, dan 10 luka ringan. Dibandingkan tahun sebelumnya, tercatat 10 kasus kecelakaan, dengan 2 korban jiwa, 5 luka berat, dan 7 luka ringan.
"Ada peningkatan jumlah pelanggaran, yang berarti penindakan oleh personel kami semakin maksimal," jelasnya.
Dalam rangka menekan angka pelanggaran, Satlantas Polrestabes Medan juga gencar melakukan penyuluhan dan himbauan, baik secara langsung maupun melalui media massa.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi titik-titik strategis, menyasar komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengusaha angkutan logistik.
"Selama pelaksanaan Ops Patuh Toba 2025, kami telah melaksanakan 86 kegiatan penyuluhan langsung," jelas AKBP I Made Parwita.
Selain itu, penyebaran informasi dilakukan secara masif melalui media sosial, media cetak, media online, dan elektronik. Pihaknya juga telah memasang 309 spanduk himbauan, 8 titik billboard, serta pemasangan stiker di sejumlah kendaraan dan fasilitas umum.
Dari data pelanggaran yang tercatat, jenis pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, serta melawan arus lalu lintas. Mayoritas pelanggar berada di rentang usia 21 hingga 25 tahun, yang menurut AKBP I Made Parwita umumnya merupakan karyawan dan mahasiswa.
"Ke depan, kami akan lebih intensif menyasar komunitas kampus dan perguruan tinggi di Medan untuk menekan angka pelanggaran usia produktif," tegasnya.
AKBP I Made Parwita juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Gunakan helm SNI, patuhi rambu-rambu, dan hargai hak pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.
( Puput )
Editor : Sakila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar