Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Adv

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus dalam 42 Hari, Sita 60 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Pod Kokain, Tangkap 212 Tersangka Dalam 42 Hari

Sabtu, 22 November 2025 | 22.11.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-22T17:46:33Z

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Walikota Medan Rico Waas, saat memaparkan pengungkapan kasus Narkoba di Polrestabes Medan, Kamis (20/11/2025) siang. (Foto : Puput Oktora/Tiga daramedia. Com) 


Medan, ( Tiga daramedia. Com ) — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar selama 42 hari, petugas berhasil mengungkap 173 kasus narkotika, mengamankan 212 tersangka, serta menyita 60 kilogram sabu dari berbagai jaringan peredaran. 


Tak hanya itu, polisi juga menggagalkan peredaran 35 cartridge liquid vape yang mengandung kokain.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa operasi ini menargetkan jaringan lokal, nasional hingga internasional, serta diperkuat dengan 15 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah rawan.


 “Selama 42 hari, pengungkapan kasus narkoba ini kita fokuskan pada jaringan nasional, internasional, dan lokal. 

Ada 15 kegiatan GSN yang kita lakukan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kamis (20/11/2025).


Belasan Barak Narkoba Dihancurkan

Dalam operasi masif tersebut, polisi turut memusnahkan sejumlah barak yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran narkoba, antara lain:

Barak narkoba Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal

Barak narkoba Lingkungan Pria Laut, Kelurahan Medan Sunggal

Barak narkoba Klambir V Gang Pantai, Gang Tower, Gang Mushalah, dan Gang Manggis, Kelurahan Lalang

Barak narkoba Lembah Sunggal

Barak narkoba Jamin Ginting, Gang Panegara

Barak narkoba Tower Dusun III dan Dusun VI

Barak Banten Dusun VI Desa Sei Mencirim


Kapolrestabes menjelaskan, seluruh pengungkapan ini dilakukan setelah pemetaan intensif terhadap sejumlah kecamatan yang dianggap sebagai titik merah peredaran narkoba.

 

“Dari hasil pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tegas mantan Direktur Res Narkoba Polda Sumut tersebut.


Pemko Medan Apresiasi Kerja Polrestabes

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi atas capaian besar Polrestabes Medan dalam memberantas narkotika. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan, bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari kualitas barang haram yang beredar.


“Permasalahan narkoba semakin membahayakan. Kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap ratusan kasus ini,” ujarnya.


Pemusnahan 50 Kg Sabu

Setelah pemaparan kasus dan penampilan sejumlah tersangka, Polrestabes Medan langsung melakukan pemusnahan 50 kilogram sabu menggunakan mesin incinerator, sebagai bentuk transparansi dan memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.


Berhasilnya pengungkapan besar ini menjadi bukti bahwa Polrestabes Medan terus meningkatkan intensitas dan kualitas pemberantasan narkoba di Kota Medan. 


Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan peredaran serta menyelamatkan lebih banyak masyarakat dari ancaman jaringan narkotika. ( Puput )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update