Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Adv

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prosedur UHC Dipertanyakan, Warga Desa Sampali Sebut Pegawai Inisial NL RSU Haji Medan Bernada Tinggi dan Diduga Tidak Akomodatif

Rabu, 19 November 2025 | 19.11.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-19T15:27:38Z

RSU Haji Medan Jl. Rumah Sakit Haji No.47, Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. 


Medan, (Tigadaramedia.com) - Pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan kembali disorot kinerjanya setelah seorang warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Hasan Ismail Abdurahman, mengeluhkan sikap sejumlah pegawai yang dinilai tidak ramah, bernada tinggi, dan diduga mempersulit akses layanan Universal Health Coverage (UHC) meski dokumen persyaratan Warga Desa sampali telah lengkap.


Keluhan itu disampaikan pada Rabu siang, 19 November 2025, ketika Hasan dan keluarganya berada di ruang PIC PROBIS UHC Sumut, Gedung Manajemen RSU Haji Medan, untuk mengurus administrasi perawatan anaknya yang sedang dirawat karena mengalami sakit sesak napas.


Hasan Ismail menegaskan bahwa ia telah membawa Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sesuai arahan Humas RSU Haji Medan, Arfan, namun tetap mendapatkan hambatan dalam proses pengajuan UHC.


Awal Kejadian: Ditanya Soal Jaminan Saat Anak dalam Kondisi Darurat

Hasan menceritakan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Senin, 17 November 2025 pukul 03.00 WIB, ketika ia membawa anaknya, Arkan Aktara Abdurahman ( berusia 6 bulan ), yang mengalami sesak napas dan membutuhkan penanganan intensif.


Sesampainya di lantai 1 ruang perawatan IGD, seorang perawat langsung mempertanyakan jaminan yang akan digunakan.


“Waktu pertama masuk, anak kita berobat. Diberikan perawatan tapi ditanya, ‘Bang, ke sini pakai jaminan apa?’ Kami malah seperti divonis tidak bisa dapat UHC,” ujar Hasan kepada wartawan.


Karena KK masih dalam proses pencetakan, keluarga merasa ditekan oleh cara penyampaian yang dinilai tidak empatik, terlebih kondisi pasien adalah bayi yang sedang kritis.


Pegawai UHC Diduga Bernada Tinggi dan Tidak Akomodatif

Saat proses akan di Input dengan memberikan Kartu keluarga di hari ke 3 berlangsung di lantai 2 Gedung Manajemen, ruang PIC PROBIS UHC Sumut,

Hasan menyebut seorang pegawai bernama Nelly berbicara dengan nada tinggi dan langsung menyatakan bahwa kasus anaknya tidak dapat dimasukkan kedalam UHC, meski seluruh dokumen telah dibawa.


 “Kasus seperti ini tidak bisa UHC. Jadi bagaimana nasib masyarakat yang datang berobat tapi belum punya BPJS? Apa semuanya tidak bisa UHC?” terang Hasan.


Hasan juga menyinggung bahwa program implementasi UHC didukung sebelumnya telah ditegaskan oleh Gubernur Sumut, Wali Kota Medan, Bupati Deli Serdang, bahkan Dirut RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawanti, melalui publikasi resmi Diskominfo Sumut.


Namun, kenyataan di lapangan Program UHC hanya isapan jempol doang dan berbanding terbalik membuat dirinya mempertanyakan konsistensi kebijakan tersebut.


Menurut Hasan, pegawai UHC tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai prosedur, bahkan terkesan menyudutkan keluarga pasien.


Keluarga Pasien Diduga Disalahkan

Situasi memanas ketika pegawai bernama Nelly menuding keluarga pasien marah-marah, padahal menurut Hasan, keluarga hanya meminta kejelasan terkait mekanisme UHC untuk anaknya. Bahkan kami sudah izin hendak bertamu ke ruangan tersebut dan ber etika


“Dia bilang jangan kuat-kuat bicara, ini kantor. Jangan bapak Frontal Padahal kami hanya meminta penjelasan yang lebih lengkap dan jelas,” ungkap Hasan 


Nelly juga disebut menyampaikan alasan bahwa kelahiran anak pada tahun 2025 membuat statusnya belum pasti dapat masuk UHC—alasan yang dinilai pihak keluarga Pasien tidak logis dan tidak sesuai ketentuan.


 “Dibilangnya: ‘Kasus seperti ini tidak bisa UHC. Kami edukasikan dulu. Tidak bisa kami janjikan bisa atau tidak. Ini hari terakhir kami input, kami laporkan dulu.’” kata Hasan menirukan ucapan pegawai tersebut.


Keluarga menilai alasan itu tidak konsisten dan berpotensi menghalangi hak layanan kesehatan warga kurang mampu.


Respons Humas: Masih Akan Koordinasi

Saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 November 2025, Humas RSU Haji Medan, Arfan, menyatakan belum dapat memberikan klarifikasi karena sedang berada di luar rumah sakit.


“Sorri bang aku lagi di luar. Nanti saya koordinasi ya bang. Nanti aku konfirmasi dulu sama Ibu Nelly. Aku masih di luar bang,” ujarnya melalui Pesan singkat kepada wartawan 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSU Haji Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelayanan yang tidak kooperatif tersebut.


Konsistensi UHC di Sumatera Utara Dipertanyakan

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap pelaksanaan UHC di Sumatera Utara, khususnya bagi warga Desa Sampali dan masyarakat kurang mampu yang telah membawa dokumen lengkap namun tetap diduga dipersulit secara administratif.


Program UHC seharusnya memungkinkan warga mendapat layanan kesehatan hanya dengan KTP KK dan SKTM, terutama untuk pasien yang belum memiliki BPJS dan berada dalam kondisi darurat.


Hasan berharap pihak rumah sakit memperbaiki etika pelayanan dan mempertegas komitmen terhadap masyarakat kecil.


“Kami hanya ingin keadilan. Anak umur 6 bulan butuh perawatan cepat, tapi malah diduga dipersulit dengan administrasi dan nada bicara yang tidak pantas,” tegasnya.


Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga laporan ini diterbitkan, RSU Haji Medan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas keluhan yang disampaikan keluarga pasien. (Syafii)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update