Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Iklan HUT

Iklan 2

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Senin, 28 Juli 2025 | 28.7.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-28T12:15:52Z


Medan, Tiga Dara Media - Dalam rangka mempersiapkan garda terdepan pelayanan kesehatan warga binaan, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 mendapatkan pengarahan langsung dari Tim Tenaga Kesehatan Klinik Rutan Kelas I Medan.


Pengarahan ini didampingi oleh Suherdi selaku perwakilan Bidang Perawatan, Pengamanan, Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama dengan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko dan Materi disampaikan oleh dr. Sherly dari Klinik Rutan Kelas I Medan, yang mengupas tuntas tugas pokok, fungsi, serta kode etik profesi tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun bidan di lingkungan Lapas dan Rutan. Selasa (8/7). 

 

Dalam sesi tersebut, para CPNS tenaga kesehatan dibekali pemahaman terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan yang berlaku, prosedur administrasi dan teknis mulai dari skrining penyakit bagi tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk, alur pengobatan di klinik Lapas dan Rutan, hingga prosedur rujukan keluar unit pelaksana teknis (UPT). Selain itu, mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai, penanganan pertama jika terdapat WBP dalam kondisi gawat darurat (emergency).


Menariknya, CPNS tenaga kesehatan turut diajak melihat langsung proses pelayanan kesehatan di Klinik Lapas dan Rutan serta diberikan kesempatan berdiskusi dan tanya jawab terkait tantangan dan pengalaman praktis tenaga medis di lapangan. Tim dokter juga menyampaikan berbagai arahan dan nasehat agar para CPNS mampu beradaptasi dan siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP di UPT penempatan masing-masing. 


( Syafi'i )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update