Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Labels

Iklan HUT

Iklan 2

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Tengah Sorotan Ketidakterbukaan Dana BOS SMPN 33 Medan, Kini Giliran SMPN 5 Medan Dituding Tak Transparan

Kamis, 31 Juli 2025 | 31.7.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-01T03:30:49Z
Foto : Kondisi memprihatinkan terlihat dari atap plafon yang bolong dan rusak, serta dinding sekolah yang mengelupas dan dipenuhi lumut hijau. Potret ini memperlihatkan dugaan pembiaran oleh pihak sekolah terhadap kerusakan fisik gedung yang terus memburuk.



Medan, Tiga Dara Media - Setelah sebelumnya mencuat dan Viral di sejumlah media online terkait dugaan ketidakterbukaan dalam Pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 33 Medan, kini sorotan publik kembali tertuju pada Pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 5 Medan. Seorang narasumber wali murid menyampaikan kekecewaannya terhadap penggunaan dana tersebut yang dinilai tidak transparan di bawah kepemimpinan Syahbilal, S.Pd., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 5 Medan sekaligus Plt. Kepala SMP Negeri 33 Medan.


Salah satu Narasumber SMP Negeri 5 Medan yang berinisial R menyampaikan kekecewaannya lagi terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah tersebut. Kepada awak media, R yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, menilai bahwa pihak sekolah diduga tidak transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 s/d 2025. 


Ia mengungkapkan bahwa "Selama ini tidak pernah ada penjelasan terbuka dari pihak sekolah terkait rincian penggunaan Dana BOS, baik dalam rapat komite maupun melalui informasi tertulis", ungkapnya kepada awak media ketika ditemui tidak jauh dari Lingkungan SMP Negeri 5 Medan, Kamis siang (25/7/2025).


“Saya sangat kecewa. Sekolah ini seharusnya terbuka kepada Wali Murid tentang penggunaan Dana BOS. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu untuk apa saja dana itu dipakai,” ujarnya.


“Selama ini kami juga tidak pernah melihat pihak Sekolah memampang atau mengumumkan secara terbuka penggunaan Anggaran Dana BOS, baik itu digunakan untuk apa saja maupun berapa besarannya, sesuai dengan peruntukannya di papan pengumuman atau mading sekolah, yang terlihat hanya pemberitahuan tentang aturan sekolah atau informasi kegiatan siswa. Padahal, sebagai wali murid, kami berhak tahu. Informasi soal pengelolaan keuangan, terutama Dana BOS setiap tahun nya, dan seharusnya disampaikan secara transparan dan tidak ditutup-tutupi. Jaman sekarang ini, semuanya harus transparan terbuka,” jelas R dengan nada menyindir.


“Yang saya lihat, pihak sekolah ini seolah hanya fokus mengadakan rapat internal dengan para guru saja, Bang. Tidak pernah melibatkan kami sebagai wali murid dalam hal-hal penting, apalagi soal penggunaan Dana BOS. Seolah-olah rapat itu hanya untuk mencari dukungan terhadap Kepala Sekolah saja", tegasnya dengan nada kesal kepada awak media.


Menurutnya, dugaan ketidakterbukaan ini berdampak langsung pada kondisi fisik sekolah. Ia menyebutkan bahwa "Sejumlah bangunan dan sarana prasarana (sapras) di lingkungan sekolah tampak tidak terawat dan minim pemeliharaan Bang. tapi bukan nya di ganti dengan yang baru Bang pintunya. Mirisnya lagi bang kalau yang lapuk lapuk bang seperti pintu ruang kelas hanya diperbaiki seadanya saja Bang ditempel", ungkap nya R dengan nada marah.


Foto : Tampak beberapa jendela ruang kelas terlihat tanpa dilengkapi kaca nako dan dibiarkan terbuka, mencerminkan kurangnya perawatan terhadap fasilitas SMPN 5 Medan.


“Lihat saja kondisi plafon juga bang banyak yang bolong Bang dibagian ruang kelas belakang Bang dan dinding kelas, dan kamar mandi. Banyak yang rusak dan jorok. Seharusnya Dana BOS itu bisa digunakan untuk pemeliharaan, tapi kenyataannya seperti dibiarkan begitu saja, bahkan untuk Pengembangan perpustakaan apa saja pembeliannya sampai saat ini kita tidak mengetahui Bang”, tambahnya. Kamis (25/7) 


Tercatat di Jaringan Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di SMP Negeri 5  Medan menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun 2023 Tahap 1 senilai Rp599 .200.00 Tahap 2 senilai Rp599.200.000 dan pada Tahun 2024 Tahap 1 senilai Rp603.680.000 Tahap 2 senilai Rp603.680.000


Dari catatan Jaringan Pencegahan Korupsi KPK RI, SMPN 5 Medan, Menggunakan Anggaran Dana BOS Tahap 1 Tahun 2023. Jumlah Dana yang Diterima Sekolah Rp 599.200.000, Jumlah Siswa Penerima 1070 Orang. Rincian Penggunaan :

Pengembangan Perpustakaan : Rp149.346.000

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler : Rp72.692.750

Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran : Rp25.095.000

Administrasi Kegiatan Sekolah : Rp77.809.050

Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan : Rp62.860.000

Langganan Daya dan Jasa : Rp32.727.700

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah : Rp47.618.000

Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan : Rp10.051.500

Total Dana : Rp599.200.000


SMPN 5 Medan, Anggaran Dana BOS Tahap 2 Tahun 2023 Jumlah Dana yang Diterima Sekolah Rp599.200.000, Jumlah Siswa Penerima 1070 Orang. Rincian Penggunaan :

Penerimaan Peserta Didik Baru : Rp26.068.500

Pengembangan Perpustakaan : Rp64.674.000

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler : Rp151.431.340

Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran : Rp26.725.000

Administrasi Kegiatan Sekolah : Rp136.548.660

Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan : Rp19.000.000

Langganan Daya dan Jasa : Rp20.281.850

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah : Rp28.250.650

Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan : Rp6.000.000

Pembayaran Honor : Rp120.220.000

Total Dana : Rp599.200.000


SMPN 5 Medan, Anggaran Dana BOS Tahap 1 Tahun 2024 Jumlah Dana yang Diterima Sekolah Rp603.680.000, Jumlah Siswa Penerima 1078 Orang. Rincian Penggunaan :

Penerimaan Peserta Didik Baru : Rp16.800.000

Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca : Rp40.300.000

Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain : Rp115.395.000

Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain : Rp45.000.000

Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan : Rp139.491.000

Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan : Rp5.600.000

Langganan Daya dan Jasa : Rp24.598.100

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana : Rp60.695.900

Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan : Rp9.300.000

Pembayaran Honor : Rp136.500.000

Total Dana : Rp593.680.000


SMPN 5 Medan, Anggaran Dana BOS Tahap 2 Tahun 2024 Jumlah Dana yang Diterima Sekolah Rp603.680.000, Jumlah Siswa Penerima 1078 Orang. Rincian Penggunaan :

Penerimaan Peserta Didik Baru : Rp9.300.000

Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca : Rp168.720.000

Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain : Rp74.650.000

Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain : Rp19.175.000

Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan : Rp80.517.200

Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan : Rp10.825.000

Langganan Daya dan Jasa : Rp29.093.300

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana : Rp61.070.500

Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan : Rp4.879.000

Pembayaran Honor : Rp155.450.000

Total Dana : Rp613.680.000


Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media melalui sambungan telepon dan pesan singkat kepada Kepsek SMPN 5 Medan Syahbilal belum mendapatkan tanggapan  


( Syafi'i/Tim ) 

Editor : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update