MEDAN, ( Tiga daramwdia.com ) — Upaya konfirmasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023–2025 di SMK Negeri 4 Medan, Jalan Sei Kera No.132, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, kembali menemui hambatan.
Saat awak media mendatangi sekolah pada Senin siang (1/12/2025), kepala sekolah yang diketahui bernama Fahriza Marta Tanjung, S.Pd., tidak berada di lokasi
Saat dikonfirmasi melalui telpon dan pesan singkat melalui SMS wasthaap seluler Kepala sekolah SMKN 4 Medan enggan memberikan keterangan dan sang kepala sekolah bersangkutan memilih tidak memberikan penjelasan saat dimintai klarifikasi oleh awak media, Senin siang 1 Desember 2025).
Kepala sekolah Fahriza Marta Tanjung hanya menyampaikan izin dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut,
Ia beralasan sedang tertimpa musibah Kebanjiran
“izin bang saya lagi kena musibah. Rumah kami kebanjiran,” ujarnya singkat melalui pesan sambungan pribadi kepada awak media
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan data atau penjelasan resmi terkait alokasi, penggunaan, maupun laporan pertanggung Jawaban Dana BOS yang sudah digunakan dan dipertanggung jawabakannya selama periode 2023 hingga 2025.
Padahal, keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan dana negara merupakan kewajiban setiap satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Sementara itu, seorang narasumber dari kalangan wali murid yang enggan disebutkan namanya menilai klarifikasi tersebut sangat penting untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN.
Adapun Penggunaan Dana Bos Tahun 2023-2025 yang dikonfirmasi yaitu:
*SMK Negeri 4 Medan, Anggaran Dana BOS Tahap 1 Tahun 2023*
Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 755.616.001
Jumlah Siswa Penerima 934 Orang
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.300.000 pengembangan perpustakaan Rp.284.538.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.Rp 6.100.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran.Rp 15.720.000
administrasi kegiatan sekolah Rp.152.097.000
langganan daya dan jasa Rp.40.380.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.89.600.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp.29.700.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 88.895.000, Pembayaran honor Rp 41.880.000
Total Dana Rp761.210.000
*SMK Negeri 4 Medan Anggaran Dana BOS Tahap 2 Tahun 2023*
Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 761.210.000
Jumlah Siswa Penerima 934 Orang
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp32.700.000
pengembangan perpustakaan Rp 17.000.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.100.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.000.000
administrasi kegiatan sekolah Rp.187.259.211
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.48.550.000
langganan daya dan jasa Rp. 61.230.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.301.624.909
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp. 47.145.880
pembayaran honor Rp 58.600.000
Total Dana Rp.761.210.000
*SMK Negeri 4 Medan Anggaran Dana BOS Tahap 1 Tahun 2024*
Jumlah dana yang diterima sekolah Rp.719.645.000
Jumlah Siswa Penerima 883 Orang
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp. 13.050.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp.54.895.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.20.700.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 2.000.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan.Rp148.413.975
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp. 37.910.000
langganan daya dan jasa Rp 37.610.400
pemeliharaan sarana dan prasarana. Rp.159.702.940
penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.79.850.000 pembayaran honor Rp.76.945.000
*SMK Negeri 4 Medan, Anggaran Dana BOS Tahap 2 Tahun 2024*
Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 719.645.000
Jumlah Siswa Penerima 883 Orang
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp.32.700.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp.199.086.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.14.500.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp. 5.000.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp.149.748.291
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp.49.450.000
Langganan daya dan jasa Rp 38.013.500
pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.113.100.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 84.718.694
pembayaran honor Rp.10.010.000
pembayaran honor Rp.49.980.000
Total Dana Rp.746.306.485
Publik juga berharap pihak sekolah dapat segera memberikan penjelasan resmi setelah kondisi kepala sekolah kembali memungkinkan.
Redaksi masih terus berupaya memperoleh informasi lanjutan dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memastikan akuntabilitas penggunaan Dana BOS sesuai prosedur.
( Syafii )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar