![]() |
Dok Humas Polres Binjai : Tersangka bandar narkoba Inisial DH dan barang bukti. |
Kamis, Tiga Dara Media – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DH (39) ditangkap di Jalan Danau Poso Km.18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba sekitar pukul 13.30 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Danau Poso.
Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Binjai, Ipda Eddy Supratman, SH, langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Saat berada di TKP, petugas mendapati seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan tangan kanannya menggenggam plastik putih.
Melihat gelagat mencurigakan, petugas mencoba menghampiri. Namun, pria tersebut berusaha menghindar dengan menyeberang jalan. Berkat kesigapan tim, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:
2 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 3,45 gram,
1 bungkus plastik klip kosong, dan
1 unit timbangan digital.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menyampaikan bahwa tersangka DH telah diamankan di Mapolres Binjai. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan ini bisa dilakukan.
“Polres Binjai mengucapkan terima kasih atas kerjasama masyarakat yang terus mendukung Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus berkomitmen memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Junaidi. (Puput/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar